Yusril Prediksi Boediono Tersangka 2 Tahun Lagi


Prediksi Budiyono Menjadi tersangka.

Budiono

Jika Budi Mulya Dipidana

Jakarta - Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra berpendapat penyelesaian kasus Bank Century butuh waktu.

Menurutnya, KPK lebih dulu menggarap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya yang sudah ditahan sejak kemarin sore. Dari Budi Mulya, keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono bisa diketahui dalam skandal Bank Century.

Butuh waktu sekitar dua tahun untuk bisa menjerat Boediono jika Budi Mulya terbukti bersalah dalam pengeluaran kebijakan pemberian bailout atau dana talangan Rp6,7 triliun.

"Seandainya Budi Mulya terbukti bersalah oleh PN Tipikor Jakarta, ia bisa banding. Habis banding masih ada kasasi. Perkara Budi Mulya mingkin baru akan tuntas dua tahun lagi sejak sekarang," kicau Yusril dalam twitter pribadinya, Sabtu (16/11/2013) siang.

Kalau waktunya dua tahun lagi, saat itu Boediono tidak lagi menjabat Wakil Presiden, berakhir pada 20 Oktober 2014. Penyidik KPK maupun jaksa mempunyai diskresi untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, kapan saja

"Mungkin semua itu tidak masalah, ini hanya masalah waktu. Kapanpun, hukum harus tetap ditegakkan," ujarnya.


Sumber : inilah.com

0 komentar:

Posting Komentar

Recent Posts